Melalui Deklarasi tersebut, para Pemimpin G20 menyepakati untuk membentuk Gugus Tugas Gabungan Keuangan dan Kesehatan (Joint Finance and Health Task Force/JFHTF) yang diketuai bersama oleh Indonesia dan Italia, dan menugaskannya untuk mengembangkan modalitas untuk pembentukan mekanisme pembiayaan baru untuk PPR pandemi selama Kepresidenan G20 Indonesia.
Setelah pembahasan yang ekstensif dan komprehensif oleh Gugus Tugas, pada Pertemuan Menteri Keuangan dan Kesehatan Gabungan G20 di Indonesia pada 21 Juni 2022, para Menteri telah menyatakan dukungan untuk pembentukan FIF di bawah pengelolaan Bank Dunia. FIF akan melengkapi pembiayaan dan dukungan teknis yang telah diberikan oleh Bank Dunia dengan memanfaatkan keahlian teknis dari Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) dan melibatkan organisasi penting lainnya.
Tujuan FIF adalah menyediakan pembiayaan untuk mengatasi kesenjangan dalam pembiayaan PPR pandemi untuk memperkuat kapasitas negara (domestik) di berbagai bidang seperti pengawasan penyakit, sistem laboratorium, tenaga kerja kesehatan, komunikasi dan manajemen darurat, dan keterlibatan masyarakat. Baca Juga: Menkeu: Dana Perantara Keuangan Pandemi G20 Capai USD1,1 Miliar
FIF ini juga dapat membantu mengatasi kesenjangan dalam memperkuat kapasitas regional dan global, misalnya, dengan mendukung berbagi data, harmonisasi peraturan, dan kapasitas untuk pengembangan yang terkoordinasi, pengadaan, distribusi dan penyebaran tindakan pencegahan serta pasokan medis penting.
FIF diharapkan dapat diluncurkan secara formal dan beroperasi pada bulan September 2022. Dalam beberapa minggu mendatang, JFHTF, Bank Dunia dan WHO akan bekerja sama dengan para Donor FIF dan mitra serta para pemangku kepentingan strategis lainnya untuk mengembangkan Kerangka Tata Kelola dan Manual Operasi dari FIF secara terperinci.
Sumber: republika.co.id
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid