"Kita bisa produktif di dunia digital ini, mungkin kita punya skill ataupun kita punya usaha yang bisa kita perkenalkan lebih luas lagi," ujar ujar Enterpreneur dan Digital Marketer, Lim Sau Liang saat Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok masyarakat dan komunitas di wilayah Kabupaten Tuban, Jawa Timur, baru-baru ini.
Akhirnya setiap orang dituntut untuk makin cakap digital di mana tak sekadar kemampuan mengetahui saja, namun mampu memahami dan menggunakan lanskap digital. Antara lain mampu memanfaatkan mesin pencarian informasi, aplikasi percakapan, media sosial, serta aplikasi dompet digital, lokapasar atau marketplace dan melakukan transaksi digital. Baca Juga: Cakap Bermedia Digital Ampuh Kurangi Kampanye Hitam di Medsos
Perkembangan digitalisasi pun ikut membawa dampak kemudahan bertransaksi dan ide untuk menambah penghasilan seperti menjual barang atau jasa melalui platform digital.
Sebab berjualan pun tak harus memiliki toko, namun setiap orang bisa membuat tokonya sendiri secara digital. Pemanfaatan kemudahan dari digitalisasi termasuk dalam proses pembayaran yang memiliki banyak pilihan mulai dari transfer bank hingga Cash on Delivery (COD).
Salah satunya media sosial bisa digunakan sebagai bagian mempermudah bisnis agar lebih dikenal. Contohnya melalui platform Instagram, di mana segala informasi terkait kontak dan jenis usaha untuk calon konsumen. Gunakan keyword atau kata kunci yang bisa memudahkan dalam sistem pencarian. Sertakan link pada bagian profil untuk lebih dikenal pengguna lainnya.
Manfaatkan juga Google My Business. Fasilitas ini merupakan fitur yang disediakan Google untuk pengguna Gmail. Bisnis retail dan segala jenis usaha pun disarankan dan bahkan wajib mendaftarkannya di Google My Business.
"Ini akan memudahkan pemilik bisnis agar ditemukan orang lain lewat mesin pencarian Google," kata Lim.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid