Dalam upaya meningkatkan perolehan pajak daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah Kota Depok.
Pasalnya, penerimaan bagi hasil provinsi ke Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, salah satunya dari BBM. “Masyarakat atau ASN kalau beli bensin di wilayah Depok, pajak BBM ini kebagian atau akan masuk untuk Kota Depok. Terlebih ASN yang ditugaskan dinas luar atau melakukan mobile dalam wilayah, penuhin bensin di Depok,” ujarnya, Senin (4/7).
Dikatakannya, saat ini perolehan bagi hasil yaitu sebesar 70-30. Artinya, 70% untuk Provinsi Jawa Barat dan 30% untuk Pemkot Depok.
“Untuk penghasilan tahun ini atau target bagi hasil secara keseluruhan, yaitu lebih dari Rp 500 miliar. Termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), balik nama dan lain sebagainya,” terangnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid