"Kunjungan ini dilakukan untuk menjalin kerja sama yang lebih erat dengan pihak Kejaksaan dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum di bidang hilir minyak dan gas bumi," ujar Kepala BPH Migas, Erika Retnowati dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (5/7/2022).
Erika mengatakan, ke depan akan diusulkan beberapa kerja sama dengan pihak Kejaksaan antara lain peningkatan kapasitas dan kapabiitas PPNS BPH Migas dalam bentuk pelatihan, diklat, seminar, serta melakukan pendampingan dalam asistensi perkara, dan memperkuat koordinasi lapangan dalam pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Fadli Zumhana menyambut baik hal ini sebagai langkah kolaborasi kedua instusi untuk mengawasi penyaluran distribusi BBM subsidi tepat sasaran ke depan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid