SEMARANG, polhukam.id -- Sebanyak 26 organisasi perangkat daerah (OPD) dan tujuh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendapatkan predikat informatif dari Komisi Informasi (KI) wilayah setempat.
Predikat itu diperoleh saat acara Komisi Informasi Publik (KIP) Award di Hotel Patrajasa, Kota Semarang pada Kamis, (21/12/2023) malam.
Pj Gubernur Jateng, Nana Sudjana mengapresiasi badan publik di lingkungan Pemprov Jateng yang berhasil meraih KIP Award dengan predikat informatif.
Baca Juga: Konsisten Bertransformasi Layanan Digital, bank bjb syariah Raih Digital Banking Awards 2023
"Mudah-mudahan keterbukaan informasi publik ini selalu meningkat dari tahun ke tahun,” kata dia.
Keterbukaan informasi publik merupakan salah satu poin penting untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan dapat mendorong partisipasi masyarakat.
Oleh karena itu, Nana mendorong seluruh badan publik yang berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk terbuka.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid