Pertamina Sebut Pemerintah Sedang Godok Revisi Perpres tentang BBM

- Rabu, 06 Juli 2022 | 18:40 WIB
Pertamina Sebut Pemerintah Sedang Godok Revisi Perpres tentang BBM

Nicke menyebut, revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014 perlu dilakukan lantaran terdapat sejumlah masalah mendasar, salah satunya adalah kriteria kendaraan penerima BBM subsidi dan kesiapan infrastruktur. 

"Karena itu sebetulnya yang dilakukan hari ini adalah tahapan awal dan disesuaikan dengan regulasi yang ada. Karena regulasi yang ada adalah pembatasan atau penerapan kriteria yang mendapatkan subsidi sesuai Perpres Nomor 191/2014 yang saat ini dalam proses revisi adalah kendaraan. Jadi yang ditetapkan adalah kendaraan," ujar Nicke dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VI DPR RI, Rabu (6/7/2022).

 Baca Juga: Strategi Pertamina Jaga Ketahanan Energi Indonesia

Nicke mengatakan, dalam perubahan tersebut, pemerintah akan menetapkan jenis kendaraan hingga cubicle centimeter (cm3) atau CC. Baik roda dua dan empat akan ditetapkan berapa besaran cubicle centimeter kendaraan yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi. 

"Perpres direvisi, sekarang Perpres itu yang masih jadi acuan, tetapi masih belum terlalu clear kriterianya karena itu perlu direvisi. Jadi Ini akan segera mungkin karena sudah dibahas di level inter-kementerian, harmonisasinya, jadi kita harapkan seperti itu," ujarnya.

Halaman:

Komentar

Terpopuler