Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bogor Iwan Setiawan menyebut saat ini Pemkab Bogor memiliki aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 15.250 orang, sedangkan kebutuhan mencapai 22 ribu orang. "Kabupaten Bogor memiliki ketergantungan cukup tinggi kepada tenaga honorer di tengah krisis kekurangan Pegawai Negeri Sipil (PNS)," kata dia, Jumat (8/7/2022).
Dia berharap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meninjau kembali wacana penghapusan tenaga honor dan menggantinya dengan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang pembayaran gajinya dibebankan kepada pemerintah daerah.
"Prinsipnya kita ikuti arahan pusat. Kalau bisa ditunda ya ditunda dulu. Karena ini berkaitan dengan beban keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan," kata Iwan.
Pemkab Bogor belum lama ini melakukan pembahasan mengenai rencana pengangkatan sekitar 2.000 orang tenaga PPPK pada tahun 2023. Menurutnya, biaya yang harus disiapkan untuk menggaji mereka dalam setahun mencapai Rp 120 miliar.
"Kalau uangnya cukup ya kita angkat semua. Kalau kurang ya secara bertahap kita angkatnya. Karena kalau APBD habis untuk gaji pegawai, kapan kita bisa membangun," ujarnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid