POLHUKAM.ID - Kepala Kepolisian Daerah Riau Irjen Mohammad Iqbal memutasi Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bungaraya, Kabupaten Siak, AKP Selamet usai viral membawa tahanan tindak pidana korupsi mengecek kebun sawitnya.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono mengatakan AKP Selamet dimutasi ke Yanma Polda Riau dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesi.
Saat ini dia masih menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Riau. “Saat ini statusnya masih terperiksa,” ungkap Kombes Hery di Pekanbaru, Minggu.
Propam Polda Riau mengambil alih penanganan perkara setelah Kapolda Riau Irjen Mohammad Iqbal memberi perintah kepada Kabid Propam Kombes Edwin Louis Sengka dan Direktur Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Teguh Widodo untuk turun langsung dalam perkara ini.
Sementara itu tersangka kasus korupsi atas nama Suparmin yang sebelumnya berada di Rutan Tahanan Polsek Bungaraya sekarang sudah dipindahkan ke Kepolisian Resor Siak.
Artikel Terkait
Viral! Alas Seprei Bunga di Video KKN Lombok Timur 13 Menit, Ini Fakta yang Terungkap
BPJPH Buka Suara: Daging Babi & Alkohol Boleh Dijual, Asal Patuhi Aturan Ini!
Toyota New Veloz Hybrid EV Resmi di Surabaya: Harga Mulai Rp 303 Juta, Ini Spesifikasi dan Keunggulannya!
Noel Bongkar Modus Jebak Pejabat: Purbaya Tinggal Sejengkal Lagi Masuk KPK!