3 Kesamaan Roy Suryo dan Ahok Saat Jadi Tersangka Penistaan Agama, Keduanya Sama-sama...

- Jumat, 22 Juli 2022 | 21:57 WIB
3 Kesamaan Roy Suryo dan Ahok Saat Jadi Tersangka Penistaan Agama, Keduanya Sama-sama...

Di Indonesia memang sudah ada cukup banyak orang yang pernah terjerat kasus penistaan agama. Namun, jarang ada yang berstatus pejabat atau mantan pejabat negara.

Baik Roy Suryo dan Ahok sendiri sama-sama pernah jadi pejabat negara.

Roy pernah jadi Menteri Pemuda dan Olahraga, sedangkan Ahok pernah menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, Wakil Gubernur DKI Jakarta dan Bupati Belitung Timur.

3. Pernah Jadi Anggota DPR

Mirip dengan poin kedua, di Indonesia belum pernah ada tersangka kasus penistaan agama yang statusnya pernah jadi anggota DPR RI, pengecualian untuk Ahok dan Roy Suryo.

Keduanya sama-sama pernah jadi legislator di Senayan. 

Ahok duduk di DPR selama kurun waktu 2009-2012 di Fraksi Partai Golkar.

Sedangkan Roy Suryo di DPR selama kurun waktu 2004-2012 di Fraksi Partai Demokrat.

Saat jadi tersangka penistaan agama beberapa tahun lalu, Ahok menjalani sidang yang cukup panjang, nyaris sekitar setengah tahun.

Pada akhirnya, ia diyatakan bersalah oleh pengadilan yang memvonisnya dua tahun penjara.

Bagaimana dengan Roy Suryo?

Hanya waktu yang bisa menjawab.

Yang pasti sampai berita ini ditulis, polisi belum memastikan apakah politisi Partai Demokrat itu akan langsung ditahan atau tidak.

Beberapa tahun lalu, Ahok juga tidak ditahan selama persidangan. Ia baru menjalani hukuman di tahanan setelah dijatuhkannya vonis.

Sumber: jpnn.com

Halaman:

Komentar

Terpopuler