Hal tersebut ia katakan saat menghadiri gelar perkara pada Rabu (20/7/2022). Otopsi ulang yang sebelumnya ditolak kini telah disepakati oleh Timsus Polri.
Namun saat ditanya kapan jadwal proses ekshumasi atau penggalian kubur dilakukan, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo belum menyebut tanggal.
Berselang tiga hari, Irjen Dedi Prasetyo mengumumkan bahwa Polri telah menentukan kapan ekshumasi akan dilakukan pada jenazah Brigadir J.
Baca Juga: HP Brigadir J dan CCTV Berhasil Ditemukan, yang Jadi Pertanyaan: Kenapa Polisi Tak Pernah Memperlihatkan Itu ke Publik? Hmmm Ada Sesuatu?
Proses ekshumasi rencananya akan digelar pada Rabu (27/7/222).
“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi akan dilaksanakan pada Rabu besok,” ucap Dedi kepada wartawan, Sabtu (23/7/2022).
Dedi juga menyampaikan, tim yang menggelar ekshumasi akan mulai berangkat ke Jjambi pada Selasa (26/7/2022).
Keputusan itu diambil setelah Polri berkomunikasi dengan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum), pengacara keluarga Brigadir J, Perhumpunan Kedokteran Forensik Indonesia, serta sejumlah pakar forensik.
“Jadi tim akan berangkat hari Selasa dan Rabu akan melaksanakan ekshumasi dengan menghadirkan para pihak-pihak yang expert di bidangnya,” ujar dia.
Selain jadwal ekshumasi, jenazah Brigadir J juga akan dijadwalkan untuk dilakukan otopsi.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid