Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sayangkan Tahu Ada Prarekonstruksi Hanya dari Media: Kita Juga Salah Satu Penegak Hukum

- Minggu, 24 Juli 2022 | 21:50 WIB
Tim Kuasa Hukum Keluarga Brigadir J Sayangkan Tahu Ada Prarekonstruksi Hanya dari Media: Kita Juga Salah Satu Penegak Hukum

Febri menegaskan, kendati masih berstatus prarekonstruksi, alangkah baiknya pihak kepolisian tetap memberitahukan informasi waktu pelaksanaannya ke tim kuasa hukum keluarga.

Itu karena, biar bagaimanapun, advokat juga termasuk salah satu penegak hukum dalam Undang-Undang. Alasannya lainnya agar transparansi tetap terjaga.

“Setidaknya apabila memang ada pemberitahuan, kita juga bisa mengawal karena kalau melihat Undang-Undang kita (advokat) juga salah satu penegak hukum,” ujar Febri.

“Tujuan kita apabila memantau terkait perkara ini kan tujuannya untuk pembelaan nantinya ataupun penambah bukti-bukti atau apapun nanti buat kita,” lanjutnya.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler