Adapun pembebasan tersebut tak lama setelah Polresta Serang Kota mengeluarkan surat penahanan.
Baca Juga: Ngeri! Perempuan Ini Datangi Polres Usai Diperkosa dan Dicekoki Miras oleh 3 Orang Pria, Umar Hasibuan: Pak Listyo...
Hal tersebut ditanggapi Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya. Dalam cuitannya, Umar Hasibuan menyebut bahwa apa yang dilakukan pihak kepolisian tidaklah menunjukkan rasa adil.
Umar Hasibuan bahkan membandingkan kasus Nikita Mirzani itu dengan kasusnya Almarhumah Vanessa Angel yang diketahui pernah masuk penjara saat anaknya yang bernama Gala itu masih berumur 4 bulan.
"Pak Polisi Almh vanesa angel ditahan saat bayinya berusia 4 bulan," ucap Umar Hasibuan melalui akun Twitter pribadi miliknya pada (25/7).
Lanjut, Umar Hasibuan mengherankan keputusan pihak kepolisian. Ia pun mempertanyakan kenapa artis yang disebut Nyai tersebut tidak ditahan.
"Knp nikita mirzani gak ditahan krn alasan anak?," ungkap Umar Hasibuan.
Ia pun meminta untuk pihak kepolisian senantiasa adil dalam menanggapi kasus. Tidak tebang pilih.
"Adil donk pak!!!!!," imbuh Umar Hasibuan.
Diketahui, tanggapan Umar Hasibuan tersebut disertai juga judul pemberitaan dalam cuitannya itu yakni "Nikita batal ditahan karena anak, netizen: mendiang vannesa angel dipenjara saat gala masih 4 bulan".
Sementara itu, Kuasa Hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid menepis tudingan kalau anak Nikita Mirzani menjadi pertimbangan kliennya agar dibebaskan.
"Enggak ada kaitannya," tegas Fahmi Bachmid di Polresta Serang Kota, dikutip JPNN Senin (25/7).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid