Salah satu aliran dana penyelewengan Aksi Cepat Tanggap (ACT) tertuju pada Koperasi 212 sebesar Rp 10 miliar, dari dana donasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
Baca Juga: Tersangkut Kasus ACT, Pengurus Koperasi 212 Bakal Dipanggil Polisi: Kriminalisasi Ulama?
"Para pemegang kunci sorga itu diduga menerima aliran dana dari Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dari dana donasi korban kecelakaan Boeing senilai Rp Rp10 miliar," ungkapnya.
Dede mengatakan bahwa pejabat Koperasi 212 mulai menghilangkan jejak, dengan menghapus foto dalam struktur organisasi dari website koperasi tersebut.
"Pejabat teras koperasi Syariah 212 mulai buang bodi bahkan menghapus foto dari website," bebernya yang dikutip dari Twitter @kangdede78, Kamis (28/7).
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid