Terseret Kasus ACT, Petinggi MUI Bantah Jabatannya dalam Koperasi 212, Eh Disodorin Bukti: Masih Banyak Jejaknya!

- Jumat, 29 Juli 2022 | 00:45 WIB
Terseret Kasus ACT, Petinggi MUI Bantah Jabatannya dalam Koperasi 212, Eh Disodorin Bukti: Masih Banyak Jejaknya!

Dana yang diberikan kepada Koperasi 212 berasal dari penggelapan yang dilakukan Aksi Cepat Tanggap (ACT), terhadap dana sosial korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.

Baca Juga: Koperasi 212 Terseret Kasus ACT, Guntur Romli: Kalau Terbukti Terima Duit Rp10 Miliar, Layak Disebut Koperasi Kriminal

Senilai Rp 34 miliar dana pesawat Boeing diberikan Rp 10 miliar kepada Koperasi 212, lalu untuk untuk program big food bus senilai Rp 2,8 miliar.

Kemudian untuk pembangunan pesantren peradaban Tasikmalaya senilai Rp 8,7 miliar, senilai Rp 3 miliar digunakan untuk dana talangan CV CUN, serta Rp 7,8 miliar untuk PT MBGS.

Sementara itu, petinggi MUI Cholil Nafis dituduh sebagai dewan Dewan Pengawas Syariah di Koperasi 212, dia menanggapi dengan bantahan.

"Banyak yg tanya soal saya di koprasi 212. Saya tegaskan bahwa saya tdk menjabat Dewan Pengawas Syariah di tempat itu. Saya tdk pernah menerima uang dari koprasi itu."

"Seingat saya tdk pernah Kiai Ma'ruf Amin rapat dg saya membahas soal koprasi 212," ungkapnya yang dikutip dari Twitter @cholilnafis, Kamis (28/7).

Halaman:

Komentar

Terpopuler