Putri melaporkan Haris Pertama terkait ujaran kebencian dan penyebaran berita bohong terhadap Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.
Laporan Putri teregistrasi dengan nomer LP/B/0414/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 27 Juli 2022.
Diketahui Haris Pertama juga merupakan mantan Ketua KNPI.
Putri melaporkan Haris lantaran menganggap pernyataan Haris menyalahgunakan nama KNPI pada saat mengisi sebuah acara di Yogyakarta, Senin (25/7). Padahal, Haris sudah tidak lagi menjabat sebagai Ketum KNPI.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid