Melansir dari Cointelegraph, Kamis (19/05), menurut catatan yang diajukan ke Kantor Paten dan Merek Dagang Amerika Serikat, atau USPTO, pada 13 Mei, Meta mengajukan lima aplikasi untuk senama yang akan digunakan dalam platform yang disebut Meta Pay.
Pengajuan termasuk nama Meta untuk digunakan dalam "layanan jejaring sosial online untuk investor yang memungkinkan perdagangan keuangan dan pertukaran mata uang digital, mata uang virtual, cryptocurrency, aset digital dan blockchain, aset digital, token digital, token kripto dan token utilitas."
Pada bulan Maret, Meta mengajukan delapan aplikasi merek dagang dengan USPTO terkait dengan metaverse dan teknologi blockchain. CEO Mark Zuckerberg juga mengatakan pada 9 Mei bahwa perusahaan telah mulai menguji koleksi digital di Instagram, menandakan langkah untuk menambahkan token nonfungible, atau NFT. Meta saat ini mengendalikan beberapa aplikasi utama termasuk WhatsApp, Facebook Messenger, dan Facebook.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid