Dalam kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Josua Hutabarat, Bharada E telah ditetapkan sebagai tersangka.
Beberapa hari setelah ditetapkan sebagai tersangka, pengacara Bharada E sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga dan timnya mengajukan pengunduran diri.
"DARURAT KEBOHONGAN" https://t.co/ZNAkYXyWuS
Mabes Polri telah menunjuk pengacara pengganti untuk mendampingi Bharada E yang belum lama ini mengajukan diri sebagai justice collaborator.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid