Nggak Usah Jadi Hakim Dadakan, Kapolri Dinilai Masih Komitmen Selesaikan Kasus Brigadir J Secara Transparan

- Senin, 08 Agustus 2022 | 18:50 WIB
Nggak Usah Jadi Hakim Dadakan, Kapolri Dinilai Masih Komitmen Selesaikan Kasus Brigadir J Secara Transparan

Memasuki satu bulan, penyelidikan terhadap kematian sosok ajudan Irjen Ferdy Sambo tersebut membuka babak baru dengan temuan dan kesaksian teranyar.

Perkembangan tersebut meliputi beberapa anggota Polri dimutasi sebagai buntut kasus tersebut dan munculnya kesaksian baru yang terekspos ke masyarakat.

Baca Juga: Jadi Saksi Kunci Kematian Brigadir J, TNI Diminta Lindungi Bharada E: Nyawanya Bisa Dihabisi untuk Hilangkan…

Sebagai buntut dari kematian Brigadir J, beberapa anggota dari divisi Propam Polri dimutasi ke Yanma Polri. Tak tanggung-tanggung, beberapa dari mereka berpangkat Perwira Tinggi dan Menengah yang salah satunya adalah Irjen Ferdy Sambo.

Adapun selain Ferdy Sambo, para eks anggota divisi Propam sepertiBrigjen Hendra Kurniawan, Brigjen Benny Ali, Kombes Denny Setia Nugraha, dan Kombes Agus Nur Patria turut dimutasi ke Pati Yanma.

Tak hanya itu, beberapa Perwira Menengah juga masuk ikut masuk ke daftar yakni Kompol Chuck Putranto, Kompol Baiquni Wibowo, dan AKBP Arif Rachman Arifin.

Langkah mutasi tersebut diputuskan langsung oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo via Surat Telegram Rahasia (STR) nomor 1628/VIII/Kep/2022, tertanggal 4 Agustus 2022.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler