Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan pengumman tersangka baru kasus Brigadir J bisa disampaikan usai tim penyidik melakukan gelar perkara.
Baca Juga: Soroti 'Keterlibatan' Ferdy Sambo dalam Kasus Kematian Brigadir Yosua, Termasuk KM 50, Kasus ini Juga Perlu Dibuka Kembali: Sangat Layak!
Sementara itu, Refly Harun mempertanyakan siapa tersangka yang akan ditetapkan oleh timsus Polri terkait kematian Brigadir J, dia pun menyinggung ilustrasinya.
"Bahwa besok itu akan diumumkan tersangka baru, pertanyaannya adalah siapa tersangka baru? Saya memberikan ilustrasi begini," ucapnya.
Pada kasus ini terdapat lima orang yang berada dalam lingkaran dekat, yaitu mereka yang menyaksikan kejadian tersebut secara langsung.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid