Waduh! Hanya Dijerat Pelanggaran Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Dipastikan Bisa Bebas dari Kasus Tewasnya Brigadir J

- Selasa, 09 Agustus 2022 | 11:50 WIB
Waduh! Hanya Dijerat Pelanggaran Kode Etik, Irjen Ferdy Sambo Dipastikan Bisa Bebas dari Kasus Tewasnya Brigadir J

Pihak kepolisian mengatakan jika diamankannya Irjen Ferdy Sambo terkait dugaan pelanggaran kode etik dalam kasus tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Dianggap Nyinyirin Pengacara Brigadir J, Denny Siregar Heran: Masa Kasus Sambo Sampe Dikaitkan dengan Perceraian Ahok?

Soleman B Ponto menyoroti pihak yang melakukan pengamanan yaitu Irsus (inspektorat khusus), padahal seharusnya yang berwenang melakukan hal tersebut adalah penyidik.

“Kalo kita mendekati dari pidana bahwa menempatkan seseorang dengan mengambil kemerdekaan, itu adalah kewenangan penyidik. Tidak bisa dilakukan oleh orang lain,” ujar Ponto diskusi PKAD yang ditayangkan di kanal YouTube Refly Harun pada Selasa (9/8).

Lebih lanjut, Ponto menjelaskan bahwa pengamanan Irjen Ferdy Sambo oleh Irsus berada di luar hukum acara pidana.

Halaman:

Komentar

Terpopuler