Di Bawah Komando Ferdy Sambo, 31 Anggota Polri Disebut Menghambat Kasus Brigadir J: ini Bukan Pelanggaran Etik Lagi, Tetapi...

- Rabu, 10 Agustus 2022 | 21:20 WIB
Di Bawah Komando Ferdy Sambo, 31 Anggota Polri Disebut Menghambat Kasus Brigadir J: ini Bukan Pelanggaran Etik Lagi, Tetapi...

Jumlah ini ditetapkan saat dilakukan pemeriksaan terhadap 56 personel dalam proses penyidikan kasus Brigadir J, ini disampaikan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto.

Baca Juga: Dari Kasus Sianida, KM 50, Hingga Gedung Kejagung, Permasalahan Kasus Ferdy Sambo Selalu Sama: Ada Masalah...

Ali Syarief menyebutkan bahwa 31 anggota polri ini di bawah komando mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo saat pengusutan kasus Brigadir J.

"Provam 21, Bareskrim 2, Metro Jaya 7, total 31 orang,  mereka adalah yg menghambat penyelidikan kasus Penembakan Brigadir J, dibawah Komando Irjen Pol Ferdy Sambo," bebernya.

Menurut akademisi tersebut, ini sudah bukan merupakan pelanggaran terhadap kode etik, namun sudah terarah pada suatu persekongkolan kejahatan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler