"Kalo jaman pak Harto, jaman orde baru itu ada seorang pejabat kalau tidak salah, dia dihukum di satu daerah tapi bisa main golf dia ke Jakarta," bebernya.
Jaman sekarang, hal ini kemungkinan tidak terjadi, karena salah satu yang penting bagi institusi kepolisian yaitu menegakkan peraturannya sendiri.
"Nah sekarang barangkali tidak ada lagi mudah-mudahan, karena itu salah satu hal yang penting bagi institusi dia menegakkan aturan yang dia buat agar tidak dilanggar sendiri," ungkapnya.
Saat ini, mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, dan terjerat pasal pembunuhan berencana.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid