Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mengungkap satu cara untuk menguji ada atau tidaknya tindak pelecehan seksual.
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, yang diberitakan mengalami pelecehan seksual belum bisa memberikan keterangan karena masih mengalami trauma.
Baca Juga: Masih Bungkam Soal Kasus Brigadir J, Sikap Putri Candrawathi Bisa Rugikan Diri Sendiri, IPW Sayangkan Hal Ini
Sugeng membeberkan dua cara dalam scientific crime investigation untuk bisa mengecek ada atau tidaknya tindakan pelecehan seksual.
“Ada dua sebetulnya cara scientific crime investigation untuk bisa mengecek setidaknya apakah terjadi pelecehan seksual,” ujar Sugeng di kanal YouTube Karni Ilyas Club yang ditayangkan pada Rabu (10/8).
Yang pertama yaitu dengan melakukan assessment yang hasilnya dituangkan dalam visum et repertum psikiatrum dan hasilnya bisa dijadikan sebagai alat bukti.
“Di sini (visum et repertum psikiatrum) , akan membuat satu laporan assessment kondisi traumatik yang terjadi dan sebabnya, itu akan ada,” jelas Sugeng.
Adapun cara yang kedua yaitu dengan menguji keberadaan terduga pelaku pelecehan seksual melalui DNA-nya di tempat kejadian perkara.
“Yang kedua, pengujian mungkin soal keberadaan DNA si terduga pelaku, katakanlah terduga pelaku Brigadir Yoshua pada ruangan di tempat kamar,” ujar Sugeng.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Cuma Jabar yang Gagal Raih Penghargaan Provinsi Layak Anak
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar