Reaksinya tersebut akan ideal segera panggil semua pejabat negara terkait segera ungkap kasusnya dengan cepat, transparan dan segera lakukan reformasi di tubuh POLRI.
Pembusukan ditubuh POLRI tidak lepas akibat penggantian serampangan atas UUD 45 menjadi UUD 2002 yang memberi kekuasaan monopolistik dan kerusakan peran di semua organ lembaga negara .
Menurut Prof. Daniel M Rosyid (Presidium KAMI Jatim ) kondisi tersebut telah berbuah tata kelola keamanan dan ketertiban yang keliru di mana POLRI hanya menjadi alat kekuasaan yang brutal serta melindungi the untouchables elite politik dan cukong.
Prof. Din Syamsudin (Presidium KAMI Nasional) menyampaikan, bahwa “proses penanganan kasus FS memang terkesan dramatis. Selain memakan waktu lama juga proses tersebut penuh dalih yang kontroversial dan artifisial”.
“Penanganannya terkesan sangat berhati-hati karena mungkin sensitif dan bisa membuka kotak pandora penegakan hukum yang menyimpan misteri”.
Hentikan DPR RI sudah serba terlambat antisipasinya justru muncul reaksi aneh aneh seperti anak TK, bukan hanya memalukan tetapi sangat naif itu terjadi di tubuh lembaga terhormat sekelas DPR RI.
Kedepan dugaan kuat, akan ada ledakan yang membahayakan kalau benar kasus FS terkait dengan uang haram yang beredar diantara oknum pejabat negara. Dan kalau itu benar bahkan nyrempet pada oknum anggota DPR RI , bisa mempercepat akan terjadinya revolusi negara ini, menuntut negara ditata ulang.
Sumber: suaranasional.com
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid