Saat diperiksa sebagai tersangka oleh tim khusus (timsus) Polri yang terdiri dari Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dan Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Ferdy Sambo mengaku dua hal.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Membuat Hal Tentang Polri ini Terbuka: Kalau di Aturan Pejabat Negara, ini Melanggar Hukum
Selain dua jenderal tersebut dalam timsus, ada juga Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
"Hari ini Ferdy Sambo diperiksa sebagai tersangka oleh tim khusus yang terdiri dari jenderal-jenderal bintang tiga di atas dia," ungkap Refly.
Ferdy Sambo mengaku bahwa dia merupakan orang yang membunuh, kemudian dia juga merencanakan pembunuhan terhadap ajudannya, yaitu Brigadir Yosua atau J.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid