"Untuk menjaga perasaan semua pihak. Biarlah jadi konsumsi penyidik," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (11/8).
Kendati demikian, lanjut Agus, semua hal yang masih menjadi pertanyaan publik dalam kasus itu akan diungkap saat proses persidangan.
Alumnus Akpol 1989 itu mengatakan saat ini penyidik masih menunggu hasil penyelidikan inspektorat khusus (itsus) yang mendalami dugaan pelanggaran etik terhadap puluhan anggota dalam kasus itu.
Dalam kasus ini, timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
Tersangka itu ialah Bharada Richard Eliezer, Irjen Ferdy Sambo, Brigadir Ricky Rizal, dan KM.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid