“Nanti diperiksa ‘saya nggak bisa ngelak’ gitu, ‘kalau saya ngelak saya bahaya’ atau ‘saya bisa dicopot’ dan sebagainya. Itu akan menjadi pertimbangan untuk kalau tidak membebaskan ya menghukum ringan,” ujar Mahfud di kanal YouTube Deddy Corbuzier yang tayang pada Jumat (12/8).
Hukuman yang akan divoniskan juga bisa beragam. Salah satunya yaitu dinyatakan bersalah tetapi tidak mendapat hukuman.
“Udahlah, dihukum 1 tahun tapi masa percobaan dua tahun. Atau kamu salah tapi tidak dihukum, ada yang begitu. Vonis yang begitu banyak,” ujar Mahfud.
Ia mengatakan bahwa keadilan memiliki banyak pilihan untuk mencapainya, termasuk dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid