Waduh! Sudah Diajukan Bharada E, Pakar Hukum Ungkap Sistem Hukum Tidak Kenal Justice Collaborator: Cantolan Hukumnya Belum Ada

- Senin, 15 Agustus 2022 | 18:20 WIB
Waduh! Sudah Diajukan Bharada E, Pakar Hukum Ungkap Sistem Hukum Tidak Kenal Justice Collaborator: Cantolan Hukumnya Belum Ada

Sebelumnya, Bharada E atau Bharada Richard Eliezer sempat mengajukan diri sebagai justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

Baca Juga: Sah! LPSK Beri Perlindungan Kepada Bharada E, Hasto Atmojo: Dia Bersedia Bongkar Peran Atasannya

Namun, menurut Nasrullah, Indonesia tidak mengenal justice collaborator, melainkan hanya mengengal istilah saksi mahkota.

“Sebenarnya gini, dalam sistem hukum kita tidak dikenal justice collaborator itu. Kita hanya mengenal saksi mahkota," ujarnya di kanal YouTube Indonesia Lawyers Club yang ditayangkan pada Senin (15/8).

Nasrullah menjelaskan bahwa justice collaborator hanya dikenal di sistem hukum anglo saxon sedangkan sistem hukum Indonesia tidak berkiblat pada sistem tersebut.

Halaman:

Komentar

Terpopuler