Pasalnya, kata Susno, Putri Candrawati ada di TKP saat insiden itu terjadi.
Baca Juga: Ferdy Sambo Temui Kapolri Pasca Penembakan Brigadir J: Pura-pura Menangis Jadi Korban, Lalu..
"Penting sekali (keterangan Putri). Kalau TKP hanya di rumah dinas, dia berada di situ saat peristiwa pembunuhan itu," seperti dikutip dari Channel YouTube salah satu TV Swasta.
Bahkan saat adanya dugaan pelecehan, lanjut dia, pengakuan Putri sangat dibutuhkan penyidik.
"Apalagi peristiwa itu katanya berkaitan dengan dirinya. Yang katanya dilecehkan itu. Tapi kita nggak tahu dilecehkannya bagaimana. katanya merusak harkat dan martabat," imbuhnya.
Susno mengatakan jika Putri tak mau diperiksa, dan berdasarkan alat bukti memadai untuk jadi tersangka, maka bisa tetap dijadikan sebagai tersangka.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid