Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Rocky Gerung: Partner in Crime

- Sabtu, 20 Agustus 2022 | 21:00 WIB
Putri Candrawathi Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Rocky Gerung: Partner in Crime

"Jadi penampilan mereka yang reformis ini meski kita segarkan, kalau peta (peta kaisar Sambo yang beredar) itu terus harus menerus hal-hal yang buruk, lalu orang anggap semuanya buruk, lalu di mana ada Sambo yang buruk, lalu ada Bareskrimnya dituduh ditempatkan dalam chart yang baru itu, ucap Rocky Gerung.

"Jadi persaingan di antara dua kelompok yang ingin mengintai, siapa yang akan diajukan sebagai pengganti dari kekacauan ini," pungkasnya.

Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri menetapkan istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Penyidik menetapkan Saudari Putri Candrawathi sebagai tersangka,” ujar Irwasun Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jumat (19/8/2022).

Status hukum istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu disampaikan melalui konferensi pers di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Jumat (19/8/2022).

Status baru Putri Candrawathi itu diumumkan setelah Timsus melakukan pemeriksaan sebagai saksi sebanyak 3 kali pada pekan ini. Pemeriksaan Putri berlangsung antara hari Senin (15/8/2022), Selasa (16/8/2022) dan Rabu (17/8/2022).

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar