by M Rizal Fadillah
Kasus pembunuhan sadis Letkol TNI Purn H Muhammad Mubin oleh pengusaha Henry Hendono bukan kasus sederhana. Perhatian besar dari institusi TNI khususnya Angkatan Darat cukup besar. Kodam III SIliwangi menurunkan Tim Hukum untuk mengawasi dan mendampingi demikian juga dengan Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang telah membentuk dan menugaskan tim hukum pula.
Purnawirawan lain yang tergabung dalam Forum Purnawirawan Pejuang Indonesia (FPPI) pimpinan Kol (Purn) Sugeng Waras hari ini akan menggeruduk Polsek Lembang untuk melakukan upacara duka cita dan do’a bagi almarhum. Dilanjutkan dengan ta’ziah ke rumah duka di Bandung. Upacara didukung beberapa Ormas dan elemen masyarakat termasuk eks Tri Matra pimpinan Ruslan Buton.
Perhatian Purnawirawan TNI menjadi unjuk rasa keprihatinan atas arogansi Aseng terhadap pribumi khususnya Purnawirawan TNI.
Aksi solidaritas Purnawirawan dinilai penting agar kejahatan pembunuhan berencana yang dinilai sadis ini tidak berulang. Pelaku harus diberi hukuman berat.
Profil mantan Dandim Letkol Purn Muhammad Mubin adalah figur teladan yang secara bersahaja menjadi sopir di sebuah perusahaan meubel. Selalu mengantar putera majikannya ke sekolah. Sayangnya justru ia dinistakan oleh seorang pengusaha keturunan yang melakukan pembunuhan sadis hanya dengan alasan parkir di depan toko atau gudangnya.
Purnawirawan menggeruduk Polsek Lembang sudah tepat karena dari sini awal penanganan atas perbuatan pidana. Ada kejanggalan dalam penanganan. Waktu itu Polsek hanya mengenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP kepada tersangka padahal diduga pembunuhan yang dilakukan Aseng atau Henry Herdono ini direncanakan. Ada cerita bohong para saksi karyawan Aseng soal pertengkaran ataupun adu pukul.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid