KPK Ogah Urus Pelaporan Gibran dan Kaesang, Ruhut Blak-blakan: Sudah Jelas, Jangan Digoreng Lagi ya...

- Minggu, 21 Agustus 2022 | 13:40 WIB
KPK Ogah Urus Pelaporan Gibran dan Kaesang, Ruhut Blak-blakan: Sudah Jelas, Jangan Digoreng Lagi ya...

"Sudah jelaskan dan terang benderang, jadi jgn di Goreng lagi," ucapnya dikutip dari Twitter pribadinya, Minggu (21/8/2022).

Baca Juga: KPK Setop Laporan Korupsi Terhadap Gibran dan Kaesang: Wah Ini Gimana Sih?

Mantan kader Partai Demokrat ini menyebut bahwa pelapor Ubedillah Badrun perlu diproses hukum dan mempertanggun jawabkan fitnahnya.

"yg melaporkan sehingga tong kosong cempreng bunyinya perlu diproses hukum agar Fitnah nya dapatĀ  dipertanggung jawabkan," imbuhnya.

Sebelumnya KPK menyatakan belum bisa memproses laporan dosen UNJ Ubedilah Badrun terhadap dua anak Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan pihaknya awalnya menerima laporan dari Ubedilah pada 10 Januari 2022. Dalam laporan Ubedilah, kata Alex, ada dugaan KKN relasi bisnis Gibran dan Kaesang dengan sejumlah grup perusahaan yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan.

Halaman:

Komentar