Menanggapi hal itu, Mahfud mempersilakan jika Kompolnas mau dibubarkan oleh DPR. Sebab menurutnya, Kompolnas dibentuk oleh DPR sendiri.
“Oh terserah kan bapak yang buat Kompolnas, kan DPR yang buat, kalau mau dibubarkan, bubarkan saja!. Ya silakan pak nanti simpulkan saja, terserah saja,” katanya.
Mahfud MD menjelaskan fungsi Kompolnas ialah sebagai pengawas eksternal Polri.
"Jadi, dia (Kompolnas, red) mitra, saya waktu ketemu pertama sebagai Kompolnas, saya bilang ke Kapolri kalau saya tidak akan menjadi musuh, kita kerja sama aja, kalau ada masukan sampaikan, kalau Bapak ada keluhan apa ke Kompolnas, sampaikan. Kami menempatkan diri sebagai mitra,” jelasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid