Kejelasan tindakan tersebut berupa pelaku, rencana tindakan makar, serta terjadi atau tidaknya rencana makar tersebut dilakukan.
“Definisi makar itu udah ada tindakannya. Siapa yang melakukan, bagaimana rencananya trus terjadi atau tidak,” jelas Alvin.
Selain itu, untuk bisa mengkategorikannya sebagai tindakan makar, harus ada bentuk kerugian dari tindakan tersebut.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid