Pemerintah berencana mengurangi subsidi bahan bakar atau bahkan menghapuskannya sepenuhnya, sedangkan mengenai rencana kenaikan harga BBM sendiri terjadi karena berbagai faktor, salah satunya inflasi.
Hal ini karena level inflasi Indonesia per Juli 2022 telah mencapai 4,94 persen secara tahunan. Nilai inflasi tersebut memang bisa dikatakan terkendali, namun bergantung pada kenaikan harga BBM jenis pertalite dan solar karena keduanya masih disubsidi.
Pemerintah akan menaikkan harga BBM dengan tujuan menjaga nilai inflasi agar bisa tetap terkendali dan menekan beban subsidi di APBN. Padahal sebelumnya pemerintah telah menaikkan anggaran subsidi BBM hingga Rp502 triliun.
Namun, upaya tersebut nyatanya masih belum cukup untuk menutupi kenaikan harga minyak dunia dan menanggapi nilai rupiah yang kian melemah. Harga minyak dunia per Agustus 2022 saat ini sudah lebih dari USD 106.7 per barel. Sementara itu, pemerintah Indonesia hanya memberikan perkiraan anggaran harga minyak dunia USD 90 per barel.
Harga BBM subsidi dan non subsidi di Indonesia sendiri saat ini memiliki perbedaan yang cukup mencolok. Seperti diketahui bahwa pertamax termasuk daftar BBM non subsidi yang harganya mencapai Rp12.500 per liter.
Sementara pertalite yang masuk ke BBM subsidi hanya dijual dengan harga Rp7.650. Hal ini membuat banyak pengguna kendaraan bermotor yang lebih memilih pertalite karena lebih murah, sehingga menyebabkan pembengkakan anggaran subsidi.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid