“Tapi kena pasal makar,” tulis Mustofa di akun Twitter-nya pada Selasa (23/8).
Jokowi berpendapat bahwa di negara demokrasi wajar jika banyak wacana atau aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Tapi kena pasal makar. https://t.co/x1TjMlguV8
Ia juga menanggapi soal wacana perpanjangan masa jabatannya yaitu presiden 3 periode yang juga ramai diperbincangkan belakangan ini.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid