“Polres Metro Jakarta Selatan melakukan olah TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi di TKP. Namun olah TKP dan pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Selatan setelah mendapatkan intervensi dari saudara FS,” kata Listyo Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Rabu (24/8/2022).
Intervensi yang dilakukan Ferdy Sambo itu telah membuat olah TKP menjadi tidak profesional. Pada akhirnnya, terdapat sejumlah kejanggalan yang disampaikan kepada publik.
“Sehingga proses penyelidikan dan olah TKP yang dilaksanakan menjadi tidak profesional,” ucapnya.
Mendapati adanya kejanggalan itu, Kapolri pun berinisiatif membentuk Timsus untuk mengungkap peristiwa yang terjadi sesuai fakta, obyektif, transparan dan akuntabel.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid