Untuk diketahui, penyidik Polri telah menetapkan lima tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Kelimanya adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Kuat Ma’ruf, Bripka Ricky Rizal, dan Putri Candrawathi.
Dalam kasus itu, Polri memastikan bahwa tidak ada peristiwa baku tembak seperti yang disampaikan Polres Jaksel di awal. Baku tembak antara Bharada E dan Brigadir J merupakan skenario yang diciptakan oleh Ferdy Sambo.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid