Hingga sekarang diduga ada puluhan Polri yang terseret kasus Brigadir J akibat hal yang dilakukan Sambo, Refly Harun pun menyinggung pencopotan jabatan.
"Kalau saya sebagai Kapolri ya hilangkan jabatannya karena mau gak mau itu kan gini, polisi itu harus memiliki standar etik yang tinggi," ucapnya yang dikutip dari YouTube Refly Harun, Kamis (25/8).
Karena penegak hukum seharusnya tidak pernah cacat, seperti terlibat dalam penghalangan keadilan, standar etik tinggi pun perlu diterapkan dalam kasus ini.
"Bagaimana mungkin penegak hukum pernah cacat misalnya, dan cacatnya misalnya terlibat di dalam obstruction of justice pembunuhan orang, pembunuhan berencana, kan gak bisa," pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid