Isa juga menegaskan bahwa nilai kewajiban itu dibuat berkaitan dengan skema pensiunan PNS pay as you go yang tidak diubah.
Terlebih lagi, rincian yang dianggap beban pensiun itu dibagi menjadi dua. Pertama, kewajiban jangka panjang program pensiun pegawai aktif sebesar Rp1.42 triliun. Kedua, kewajiban terhadap pensiunan sebesar Rp1,50 triliun.
Baca Juga: Soal KCJB yang Ditargetkan Erick Thohir Beroperasi Juni 2023, Said Didu Kena Sindir: Baru Urus Merpati Sudah Bangkrut!
Terlepas dari itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin merombak skema dana pensiun bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go menjadi skema fully funded karena dianggap bikin beban keuangan negara.
Kata Menkeu Sri Mulyani uang pensiun sebyk 2800T bebani negara.What? Uang pensiun itukan dr gaji yg dipotong saban bln. Dan itu menguntungkan negara, krn nilai uang 100rb tdk sama dgn 30thn yg akan dtg.Justru para pejabat negara yg korup itu yg jd beban negara! ?????????????????????
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid