Hal tersebut ditanggapi Cipta Panca melalui akun Twitter pribadinya. Dalam cuitannya, Cipta Panca mengatakan bahwa sosok tersebut pernah mendaftar menjadi bagian dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca Juga: Nah Lho! Aboe Bakar Al Habsyi Dilaporkan ke MKD Gegara Suara 'Sayang' Menggema di RDP DPR, Ada yang Sindir: Gak Jauh Ternyata!
Cipta Panca seakan lega bahwa sosok tersebut sudah ditangkap dan bakal diproses hukum.
"Ini profesor yang pernah melamar jadi menteri Jokowi lewat pos. Akhirnya kena juga dia," ungkap Cipta Panca melalui akun Twitter pribadi miliknya, Jumat (26/8).
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Taput Mangasi Simanjuntak membenarkan bawha Yusuf Leonard Henuk telah ditangkap pada Kamis (25/8) atas kasus penghinaan.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid