"Dukung Kamaruddin Simanjuntak dan Alvin Lim menjadi lawyer korban KM 50," ungkapnya yang dikutip dari Twitter @hipohan, Sabtu (27/8).
Alvin Lim menjadi sosok yang mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam kasus penembakan laskar FPI oleh Polda Metro Jaya, sedangkan Kamaruddin terbukti berpengalaman mengungkap kasus Ferdy Sambo.
"Mumpung Listyo Sigit bersedia dibuka kembali selama ada novum (bukti baru). Tidak perlu menjadi muslim untuk membela korban, cukup menjadi manusia!" pungkasnya.
Dukung Kamaruddin Simanjuntak dan Alvin Lim menjadi lawyer korban KM 50, mumpung Listyo Sigit bersedia dibuka kembali selama ada novum (bukti baru). Tidak perlu menjadi muslim untuk membela korban, cukup menjadi manusia ! ???? pic.twitter.com/CyowryVbqc
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid