Kapolri Siap Buka Kasus KM 50, Kamaruddin Simanjuntak dan Alvin Lim Didorong Jadi Kuasa Hukum: Tidak Perlu Muslim

- Sabtu, 27 Agustus 2022 | 18:00 WIB
Kapolri Siap Buka Kasus KM 50, Kamaruddin Simanjuntak dan Alvin Lim Didorong Jadi Kuasa Hukum: Tidak Perlu Muslim

"Dukung Kamaruddin Simanjuntak dan Alvin Lim menjadi lawyer korban KM 50," ungkapnya yang dikutip dari Twitter @hipohan, Sabtu (27/8).

Alvin Lim menjadi sosok yang mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam kasus penembakan laskar FPI oleh Polda Metro Jaya, sedangkan Kamaruddin terbukti berpengalaman mengungkap kasus Ferdy Sambo.

"Mumpung Listyo Sigit bersedia dibuka kembali selama ada novum (bukti baru). Tidak perlu menjadi muslim untuk membela korban, cukup menjadi manusia!" pungkasnya.

Dukung Kamaruddin Simanjuntak dan Alvin Lim menjadi lawyer korban KM 50, mumpung Listyo Sigit bersedia dibuka kembali selama ada novum (bukti baru). Tidak perlu menjadi muslim untuk membela korban, cukup menjadi manusia ! ???? pic.twitter.com/CyowryVbqc

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler