Putri Candrawathi Belum Ditahan, Diduga Hal Ini jadi Alasannya...

- Selasa, 30 Agustus 2022 | 08:20 WIB
Putri Candrawathi Belum Ditahan, Diduga Hal Ini jadi Alasannya...

Dalam hal ini, publik membandingkan kasus Putri Candrawathi dengan almarhum Vanessa Angel pada 2020 lalu. Kala itu, Vaneesa Angel yang terjerat kasus kepemilikan narkoba, tetap Ditahan meski almarhum memiliki seorang bayi berusia empat bulan.

Menurut Desmond, polisi mengedepankan aspek kemanusiaan dalam kasus Putri Candrawathi. “Maka kita melihat ini ada sesuatu hal yang apa harus dijalankan secara hukum tapi ketika kita melihat dari aspek kemanusiaan terhadap si anak yah,” tandas Desmond.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Putri dijerat sebagai tersangka bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat Ma’ruf.

Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 juncto 56 KUHP. Kelima tersangka terancam hukuman maksimal, yakni hukuman mati.

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar

Terpopuler