Sahroni menilai pengajuan banding Ferdy Sambo tidak mungkin diterima karena dia sudah mengaku telah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Makin Ruwet, Amien Rais: Hanya Pak Jokowi yang Bisa Menjadi Solusi
Hal itu disampaikan Sahroni dalam kanal Youtube Deddy Corbuzier, dikutip pada Selasa 30 Agustus 2022.
"Masa iya banding diterima atas pembunuhan seseorang, itu nggak mungkin. Secara nalar logika kita itu, nggak mungkin," ujar Sahroni.
Dia bahkan mengaku yakin seribu persen banding Ferdy Sambo akan ditolak.
"Saya meyakini bandingnya pasti ditolak. Pasti ditolak 1000 persen ditolak. Sudah enggak mungkin," pungkasnya.
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid