Pembatasan UU Pemilu Bisa Picu Konflik! Termasuk Anies Baswedan, Sejumlah Tokoh Potensial Terancam Mundur di Pilpres 2024

- Rabu, 31 Agustus 2022 | 11:40 WIB
Pembatasan UU Pemilu Bisa Picu Konflik! Termasuk Anies Baswedan, Sejumlah Tokoh Potensial Terancam Mundur di Pilpres 2024

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merupakan salah satu tokoh politik yang mempunyai elektabilitas tinggi, hingga potensial untuk maju dalam Pilpres 2014.

Baca Juga: Halangi Gubernur DKI Jakarta Maju Pilpres 2024, Alasannya Diungkap: Sebab Anies Memiliki...

Namun, melalui UU Pemilu yang mewajibakan Presidential Threshold 20 persen, Anies Baswedan serta sejumlah tokoh potensial terancam gagal maju di Pilpres 2024.

Tokoh potensial yang dianggap mampu memimpin Indonesia selain Anies yaitu Gatot Nurmantyo, Din Syamsuddin, Rizal Ramli, Erros Djarot, Habib Rizieq, Amin Rais, dan lainnya.

Anthony Budiawan menjelaskan bahwa setiap warga berhak mencalonkan diri atau dicalonkan sebagai presiden pada Pemilu, sesuai dengan aturan yang berlaku dalam konstitusi.

Halaman:

Komentar

Terpopuler