Cipta Panca Tanggapi Alasan Polisi Hanya Kenakan Wajib Lapor ke Putri Candrawathi: Alasannya Ngga Banget

- Kamis, 01 September 2022 | 17:10 WIB
Cipta Panca Tanggapi Alasan Polisi Hanya Kenakan Wajib Lapor ke Putri Candrawathi: Alasannya Ngga Banget

Putri Candrawathi merupakan tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat yang meninggal di rumah jenderal polisi.

Baca Juga: Jangankan Baju Oren, Ditahan Pun Tidak! Deolipa Protes Putri Bebas Berkeliaran: Tidak Pernah Ada dalam Sejarah

Pihak kepolisian mengatakan alasan kemanusiaan menjadi alasan Putri tidak ditahan meski berstatus sebagai tersangka pembunuhan berencana.

Putri hanya dikenakan wajib lapor seminggu dua kali karena memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya yang tidak stabil.

“Alasannya nga banget,” tulis Cipta Panca di akun Twitter-nya pada Kamis (1/9).

Ia membandingkan banyak pelaku pidana perempuan yang memiliki anak masih balita (bawah lima tahun) tapi tetap ditahan.

Halaman:

Komentar

Terpopuler