"Dalam proses penyelidikan, KPK tentu dapat mengundang berbagai pihak untuk dikonfirmasi dan diklarifikasi oleh tim penyelidik KPK sehingga siapa pun, jika memang keterangannya dibutuhkan, pasti akan kami panggil," tutur Ali Fikri.
Lanjut, menurut Ali Fikti, pemeriksaan terhadap Anies Baswedan nantinya dapat memberikan gambaran awal dan utuh terkait dugaan perkara korupsi itu. Oleh sebab itu, Ali mengimbau agar Anies kooperatif dan mengedepankan prinsip dan norma hukum yang berlaku.
Baca Juga: Jelang Lengser, Anies Baswedan Sudah Susun Rencana Pembangunan Daerah Hingga 2026: Ngibulnya Gak Nanggung...
"Proses ini sebagai salah satu langkah agar KPK bisa mendapatkan gambaran awal dan utuh terkait dugaan peristiwa pidana dimaksud. KPK berharap pihak-pihak agar kooperatif supaya seluruh proses berjalan secara efektif dan efisien, dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip dan norma hukum yang berlaku," ungkap Ali Fikri.
Pesan saya kepada gubernur Ragunan, jangan lupa bawa koper lengkap dgn baju2 anda krn anda akan NGINAP di RUTAN KPK2,3 Triliun hanya untuk balapan kelas KAMPUNG anda hambur2kanWarga miskin TERGUSUR demi balapan yang tribunnya AMBRUK@KPK_RI semoga jangan main mata pic.twitter.com/Cg9HsobO3k
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid