Soal Mantan Jaksa Pinangki Bebas, Indonesia Disebut Iklim Kondusif Buat Jadi Koruptor: Jadi Jangan Mimpi Korupsi Bisa Diberantas!

- Rabu, 07 September 2022 | 18:10 WIB
Soal Mantan Jaksa Pinangki Bebas, Indonesia Disebut Iklim Kondusif Buat Jadi Koruptor: Jadi Jangan Mimpi Korupsi Bisa Diberantas!

Diketahui, Pinangki juga terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana dalam kasus korupsi pengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA). Ia dinyatakan terbukti menerima uang suap 500.000 dolar Amerika Serikat dari Djoko Tjandra yang tersangkut kasus korupsi Bank Bali.

Vonis 4 tahun Pengadilan Tinggi Jakarta itu pun sudah diskon karena sebelumnya Eks Jaksa Pinangki divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Baca Juga: Mantan Jaksa Pinangki Resmi Bebas Padahal Baru Dua Tahun Dibui, Pengamat: Inilah Istimewanya Jadi Bagian dari Kekuasaan!

Terkait pembebasan Pinangki usai dua tahun dibui, Kabag Humas dan Protokol Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Aprianti juga membenarkan bahwa Pinangki telah bebas bersamaan dengan bebasnya mantan Gubernur Banten Ratut Atut Choisiyah.

"Iya betul (Pinangki bebas)," tegas Rika Aprianti.

Divonis 10 tahun, kasasi, dikurangin jadi 4 tahun, jaksa nggak banding. Setelah 2 tahun, bebas bersyarat. Emang Indonesia ini iklimnya kondusif buat jadi koruptor, jadi janganlah mimpi korupsi bisa diberantas.https://t.co/o9JhHCXpOe

Sumber: NewsWorthy

Halaman:

Komentar