Hingga sekarang dugaan pelecehan seksual yang terjadi terhadap istri Ferdy Sambo masih menjadi perdebatan antara LPSK, Komnas HAM dan Komnas Perempuan.
"Dan masih memunculkan perdebatan pro dan kontra bahkan sesama lembaga yang dibiayai oleh publik, lembaga negara yaitu LPSK di satu sisi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban," ujarnya.
LPSK sampai sekarang tidak percaya dengan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J, dan mengemukakan beberapa alasan.
"Dan Komnas HAM plus Komnas Perempuan di sisi yang lain, lembaga pertama tidak percaya dengan skenario pelecehan itu, dengan 7 alasan, 6 alasan sudah dikemukakan," pungkasnya.
Sumber: NewsWorthy
Artikel Terkait
Anwar Usman Bisa Saja Menyesal Karir Hancur Gegara Gibran
VIRAL Beredar Foto MABA Fakultas Kehutanan UGM 1980, Tak Ada Potret Jokowi?
Gibran dan Dua Rekannya Ditangkap Polisi terkait Dugaan Penggelapan Duit Rp 15 Miliar
Kejagung Sita Rupiah-Mata Uang Asing Riza Chalid