POLHUKAM.ID -Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka dianggap sudah keluar dari keanggotaan PDIP berdasarkan etika politik.
Ketika Gibran tidak mematuhi keputusan partai yang mengusung Ganjar-Mahfud MD di Pilpres 2024, maka otomatis keluar dari partai.
Demikian disampaikan Ketua DPP PDIP, Ahmad Basarah saat ditanya soal kejelasan status Gibran usai menjadi cawapres Prabowo.
Basarah menegaskan, ada aturan main yang harus dipatuhi seluruh kader. Dalam konteks Pilpres, PDIP sudah membuat keputusan mengusung Ganjar-Mahfud MD dan ini harus diikuti seluruh kader partai berlambang kepala banteng ini.
Artikel Terkait
PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Ini Solusi Revolusioner Mereka untuk Hentikan Politik Uang
Menko Pangan Zulkifli Hasan Blusukan ke Wonosobo, Apa Hasil Tinjauan SPPG Kalikajar?
Target Kandang Gajah PSI di Jateng 2029: Mimpi Ambisius atau Bisa Terwujud?
Pertemuan Rahasia Eggi-Damai dengan Jokowi: Misi Khusus atau Pencairan Isu? TPUA Bantah!